Akhir-akhir ini persebaran narkoba di sekolah semakin marak, terbukti banyaknya pelajar yang memakai narkoba terutama di usia-usia remaja. Jumlah tersebut terus meningkat dan semakin meningkat secara kuantitas maupun kualitas setiap tahunnya. Kondisi tersebut telah menjadi perhatian pemerintah sehingga diterbitkan instruksi Presiden nomor 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Jakstranas P4GN). Berkaitan dengan hal tersebut, perlu dilakukan langkah yang faktual.
Bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dalam bentuk Razia secara berkala kepada seluruh warga sekolah. Razia ini dilakukan di seluruh lingkungan sekolah, baik di kelas dengan cara memeriksa tas maupun seluruh barang bawaan siswa, serta di area-area sekolah seperti di kamar mandi, parkiran dan tempat-tempat sepi dan memungkinkan disalahgunakan.
Untuk mempersiapkan diri terhadap serangan dari dalam maupun luar SMA Negeri 2 Nganjuk telah membentuk Pasukan Kusus. Pasukan ini beranggkotakan Siswa-siswa terpilih dari setiap kelas yang jumlahnya 30 Siswa. Pasukkan apakah ini ? Pasukan ini diberi nama SATGAS ANTI NARKOTIKA.
Pembentukan satgas ini bertujuan sebagai tempat untuk memberikan dan menerima informasi mengenai masalah penyalahgunaan narkotika yang terdiri dari siswa yang bersungsi sebagai kader untuk menghimpun informasi dan membina warga terutama warga sekolah agar memiliki kesedaran terhadap penyalahgunaan narkotika.
Mengapa SATGAS ini terdiri dari siswa dari setiap kelas ? remaja jaman sekarang lebih cendrung dekat dengan teman-temannya, terutama teman sebaya dan teman sekelas. Oleh karena itu dengan SATGAS yang beranggotakan siswa-siswa dari setiap kelas ini, siswa lain menjadi lebih terbuka dan bisa saling bertukar pikiran dengan lebih baik lagi.
Para SATGAS pun telah mendapat pembinaan intensif dari BNNK, sehingga mereka menjadi paham, tahu dan dapat menerapkan semua ilmu yang mereka punya kepada orang-orang disekitar mereka terutama warga sekolah.
SMA NEGERI 2 NGANJUK
Salah satu inti pembangunan nasional adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Proses pendidikan merupakan tanggung jawab bersama untuk mencapai mutu pendidikan guna menggapai kemajuan, tidak hanya kemampuan intelektualitas saja tetapi sekaligus membentuk kepribadian yang berkwalitas pula. Oleh sebab itu pendidikan tidak bisa dilepaskan tanggung jawabnya kepada orang tua, pemerintah dan masyarakat lingkungannya. Dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan itu, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional selalu mengupayakan perubahan-perubahan dalam rangka penyempurnaan yang dilakukan melalui pembenahan kurikulum, karena kurikulum dipandang strategis untuk menyesuaikan perkembangan pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Sekolah Menengah Atas ( SMA ) merupakan salah satu lembaga pendidikan yang tidak lepas dari proses penyempurnaan kurikulum termasuk sudah diberlakukan kurikulum tahun 2004 yang lalu. Sebab hasil lulusan SMA dianggap berkemampuan, apabila para lulusannya dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terkenal maupun sekolah kedinasan dan masyarakat pemakai tenaga kelulusan, dengan bekal yang dimiliki lulusan itu baik pengetahuan, sikap dan kepribadiannya yang unggul dan tangguh.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, untuk mencerdaskan anak Bangsa seperti yang diamanahkan Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 di Kabupaten Nganjuk pada tahun ajaran 1973 / 1974 didirikan sekolah menengah Pembangunan Persiapan yang lazim disebut SMPP menggantikan SMA Negeri Nganjuk ( satu – satunya SMA di Kecamatan Nganjuk saat itu ) dengan alamat Jl. Dr. Soetomo ( depan Rumah Sakit Umum Nganjuk, sekarang STM Negeri 1 Nganjuk ). Pada saat itu dimana siswa-siswi kelas II dan kelas III yang sudah dihantarkan sampai lulus dengan nama lembaga SMA Negeri Nganjuk, sementara siswa kelas 1 baru sudah masuk lembaga SMPP Nganjuk dengan kelulusan pertama pada tahun 1976. Semenjak saat itu nama SMA Negeri Nganjuk ( dikecamatan Nganjuk ditutup dengan resmi ). Sedangkan untuk tenaga guru dan karyawan dilimpahkan dan dialihkan ke sekolah yang baru yaitu ke SMPP ( Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan ) Nganjuk.
Namun karena perubahan – perubahan SMPP Nganjuk pada tahun 1985 dirubah lagi namanya menjadi SMA Negeri 2 Nganjuk dan nama SMA Berubah lagi menjadi SMU ( Sekolah Menengah Umum ) sampai tahun 2003. setelah menjadi SMU Negeri 2 Nganjuk, SMU dirubah lagi menjadi SMA Negeri 2 Nganjuk sejak tahun 2004 hingga seterusnya.
SMA Negeri 2 Nganjuk
Office:
Jalan Anjuk ladang No.09 Ploso
Nganjuk-64417
Phone: 0358-322585, Fax: 0358-322585
Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
AKsoftware Web Desain
Jl. Wilis No.110 Kramat Nganjuk 64419
Your Best Partner
Phone: 082301613713
Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Read more information