LAUNCHING RUMAH RESTORATIVE JUSTICE

Gubernur Khofifah Launching Rumah Restorative Justice

di SMA/SMK/SLB Se-Jawa Timur

Gubernur Khofifah me-launching Rumah Restorative Justice Sekolah jenjang SMA/SMK/SLB dan diikuti oleh 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.Kegiatan berlangsung secara daring via Zoom yang berpusat di Auditorium SMKN 5 Surabaya pada Rabu (1/3/2023).

Nganjuk, sebagai salah satu kabupaten yang mengikuti kegiatan launching RRJ secara daring. Pelaksanaan zoom bertempat di Rumah Restorativ Justice Pendidikan, kompleks SMAN 2 Nganjuk. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, MKKS SMA, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Nganjuk.


 

Rumah Restorative Justice Sekolah SMA/SMK, dan SLB se-Jawa Timur bertujuan sebagai tempat koordinasi dalam rangka penyelesaian masalah dengan kosep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke dalam ranah penegak hukum serta menjadi tempat untuk memberikan rasa aman dan nyaman mencari solusi dari permasalahan yang muncul.

Dalam sambutannya via Zoom, Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H. menyampaikan RRJS ini digunakan untuk mengurangi tingkat kejahatan di Jawa Timur yang dinyatakan sebagai provinsi dengan tingkat kejahatan kedua se-Indonesia.

 “Jawa Timur mempunyai tingkat kejahatan kedua se-Indonesia dalam hal kejahatan regional setelah Jawa Tengah. Data yang masuk dapat diketahui bahwa jumlah total perkara di jawa timur pada tahun 2022 total kasus yakni 192.419 kasus, tahun 2023 total 195.894 kasus dan dari jumlah penyidik dan penyidik pembantu (Polda dan Polres) totsl 4.111 pers. Itu artinya rasio antara crime total berbanding dengan jumlah penyidik dan penyidik pembantu. Empat puluh delapan perkara ditangani oleh satu personel penyidik/penyidik pembantu,”ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa masih mahalnya biaya penanganan perkara ringan, sedang, berat, dan trans nasional yang terjadi, sehingga hanya mereka yang mempunyai kekayaan berlebih yang bisa menembus penanganan kasus-kasus yang terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan RRJ untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi.

Pelaksaan zoom di Rumah Restorativ Justice Pendidikan, SMAN 2 Nganjuk

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr.Mia Amiati, S.H.,M.H.juga memberi penguatan terkait Rumah Restorative Justice Sekolah ini. “RRJS ini akan menjadi suatu wadah untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan. Tapi tidak semua kasus bisa masuk di RJ, kasus tersebut antara lain kriminal seksualitas, asusila, pencabulan, dan narkoba. Kasus-kasus tersebut tetap harus diberikan hukuman”, ucapnya.

Dr.Mia juga menjelaskan jika menyelesaikan masalah di RJ harus mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kearifan lokal yang artinya semua proses penuntutan disuatu tempat di jatim tidak perlu sama barometernya, tergantung pada kearifan lokal.

Selain itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah, memberikan penjelasan jika tumbuh kembang anak di sekolah harus dijaga dan perlindungan kepada mereka harus tetap berkeadilan, serta dapat dilihat bahwa perlindungan mempunyai dampak psikologis yang panjang. Dengan adanya RJ diharapkan sebagai upaya untuk perlindungan hukum pada seluruh warga Jawa Timur.

Hari ini ada 830 sekolah yang sudah mendaftar sebagai RJ. Dari 4.444 sekolah berarti ada 20% SMA/SMK/SLB yang sudah masuk dalam daftar RJJS. “Diharapkan sekolah yang sudah mendaftar segera membuat percepatan RRJS karena ada hal-hal yang mungkin sebenarnya tidak berat dalam hal-hal pidana maupun perdata”, ucap Khofifah dalam sambutannya.


Penulis : Niar Wulandari

Kepala Sekolah SMAN 2 NGANJUK

Dr. Rita Amalisa

  • Berita Baru

  • Berita terpopular

Photo Gallery

Contact

SMA Negeri 2 Nganjuk
Office:
Jalan Anjuk ladang No.09 Ploso
Nganjuk-64417
Phone: 0358-322585, Fax: 0358-322585
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Web Desain

AKsoftware Web Desain
Jl. Wilis No.110 Kramat Nganjuk 64419
Your Best Partner
Phone: 082301613713
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Read more information